Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester II Tahun 2023 Dinas ARPUS Kab.Pati

Rabu, 15 Nov 2023 | 13:29:59 WIB - Oleh Administrator


Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mengamanatkan bahwa pelayanan kepada masyarakat oleh aparatur pemerintah perlu terus ditingkatkan sehingga mencapai kualitas yang diharapkan. Salah satu upaya yang harus dilakukan dalam perbaikan pelayanan publik adalah melakukan survei kepuasan masyarakat kepada pengguna layanan. Penyusunan Survey Kepuasan Masyarakat ini merupakan penilaian atas pendapat masyarakat terhadap kinerja pelayanan apatur pemerintah, sebagai tolok ukur terhadap optimalisasi kinerja pelayanan publik oleh aparatur pemerintah kepada masyarakat.

Maksud dan tujuan dilaksanakannya Survei Kepuasan Masyarakat pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Ptai adalah :

  1. Diketahui kelemahan atau kekurangan dari masing-masing unsur dalam penyelenggara pelayanan publik ;
  2.  Diketahui kinerja penyelenggara pelayanan yang telah dilaksanakan oleh unit pelayanan publik secara periodik ;
  3. Sebagai bahan penetapan kebijakan yang perlu diambil dan upaya tindak lanjut yang perlu dilakukan atas hasil Survei Kepuasan Masyarakat ;
  4. Diketahui indeks kepuasan masyarakat secara menyeluruh terhadap hasil pelaksanaan pelayanan publik pada lingkup Pemerintah Pusat dan Daerah ;
  5. Memacu persaingan positif, antar unit penyelenggara pelayanan pada lingkup Pemerintah Pusat dan Daerah dalam upaya peningkatan kinerja pelayanan ;
  6. Bagi masyarakat dapat diketahui gambaran tentang kinerja unit pelayanan.

 

HASIL SKM DINAS ARPUS KAB. PATI SEMESTER II TAHUN 2023

OPD               :   DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN KAB. PATI

ALAMAT         :   Jl. Dr. Wahidin No. 4 Pati

TELP. / FAX   :   (0295) 382187

Kode Unsur

Unsur Pelayan

Jumlah Nilai

Nilai Rata rata

NRR Tertimbang

 

U1

Persyaratan

114

3,45

0,38

 

U2

Prosedur

104

3,59

0,39

 

U3

Waktu Pelayanan

84

3,65

0,40

 

U4

Biaya/tarif

84

3,65

0,40

 

U5

Produk layanan

77

3,35

0,37

 

U6

Kompetensi pelaksana

77

3,35

0,37

 

U7

Perilaku pelaksana

79

3,43

0,38

 

U8

Sarana dan Prasarana

73

3,32

0,37

 

U9

Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan

80

3,64

0,40

 

Jumlah NRR Tertimbang

3,46

Nilai IKM

88,25

Mutu Pelayanan

B

Kinerja Unit Pelayanan

Baik

Upaya – upaya yang perlu dilakukan guna meningkatkan unsur yang kategorinya kurang baik :

  1. Adanya peningkatan sarana dan prasarana pelayanan ;
  2. Adanya pendidikan dan pelatihan secara regular untuk peningkatan kompetensi, etika pelayanan, dan service pelayanan.

Semoga survei kepuasan masyarakat ini dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas pelayanan publik selanjutnya pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Pati.