Dinarpus Pati Terima Kunjungan Studi Komparasi Dinarpus Kendal

Rabu, 23 Des 2020 | 09:24:28 WIB - Oleh Administrator


 

Pati - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kabupaten Pati menerima Studi Komparasi Dinarpus Kabupaten Kendal, Selasa (22/12/2020). Kunjungan Studi Komparasi Dinarpus Kabupaten Kendal dipimpin secara langsung oleh Kepala Bidang Kearsipan Alwi, S.Pd didampingi Kasi Pengembangan dan Pembinaan Kearsiapan Moch. Hafidz, A.Md, Plt. Kasi Pengelolaan Kearsipan Edy Malaysiantono, A.Md dan satu orang arsiparis. Diterima oleh Kepala Bidang Kearsipan Dinarpus Kabupaten Pati BR. Kusumawati, SS.MM beserta Kasi dan staf di ruang aula, kunjungan kali ini merupakan kunjungan dalam rangka studi komparasi guna meningkatkan kualitas layanan kearsipan di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal.

Studi Komparasi ini ada 8 (delapan) pertanyaan terkait kearsipan yang diajukan dari Kabupaten Kendal, diantaranya upaya yang dilakukan Dinarpus Kabupaten Pati dalam Program Pengelolaan Arsip Statis, Program Pengelolaan Arsip Statis Non-tekstual, penanganan arsip aset, Penanganan arsip terkait Covid-19 serta Kebijakan Hukum Pemda Kabupaten Pati tentang penanganan arsip.

Upaya yang dilakukan Dinasrpus Kabupaten Pati dalam Program Pengelolaan Arsip statis antara lain dengan mempertahankan konteks penciptaannya yang dikelola berdasarkan Prinsip Asal Usul (Principal of Provenance) dan Prinsip Aturan Asli (Principal of Original Order), bagi Pengguna (user/masyarakat umum) yang ingin mengakses informasi Arsip Statis, dapat mengunjungi secara online SIKS (Sistem informasi kearsipan Statis) dengan alamat website https://dinasarpus.patikab.go.id/halaman/detail/arsip-pati, Pengguna juga dapat memanfaatkan Sarana Temu Balik Arsip Statis (Finding Aids) yang telah disediakan berupa Daftar Arsip Statis, Inventaris Arsip, Guide Arsip. Dinarpus Pati juga melaksanakan kegiatan Pemanfaatan Arsip Statis dalam bentuk penerbitan Naskah Sumber yang bersifat tematis sebagai referensi yang dapat digunakan para Pengguna untuk mendapatkan informasi Arsip Statis secara mudah. Sementara ini Dinarpus Pati baru memiliki Naskah Sumber Arsip Perjuangan Rakyat Indonesia Masa 1945-1950. Bentuk lain dari kegiatan Pemanfaatan Arsip Statis, Dinarpus Pati bekerja sama dengan Kodim 0718/Pati membuat Wahana Wisata Arsip dengn nama Galeri Pati Mbiyen di Gedung Joeang 45 Jl. Jendral Sudirman No. 61 Pati. Galeri Pati Mbiyen sebagai sarana Pameran Arsip untuk masyarakat seperti  Foto-foto Pati masa Kolonial, Pati masa Revolusi 45, Pati Retro (1970-1995) dan Poster-poster terkait peristiwa bersejarah di Pati dan lain-lain. Pameran Arsip Statis juga dapat dinikmati secara online / Virtual oleh masyarakat dengan link https://dinasarpus.patikab.go.id/halaman/detail/pameran-kearsipan-virtual-pati.

Terkait Penanganan Arsip Corona virus disease 2019 (Covid-19) Dinarpus Pati sudah menunjuk petugas yang dalam hal ini arsiparis di Dinas Arpus Pati untuk menyimpan Arsip terkait Covid-19, baik itu dokumen kebijakan hukum (Surat Edaran, Surat Keputusan Bupati) maupun berita di media Massa Terkait Covid-19 di Pati. Kebijakan Hukum berupa Surat Edaran Bupati Pati terkait Covid-19 berupa Surat Edaran nomor 045/1972 tentang Penyelamatan arsip penanganan covid-19 dalam mendukung akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Surat Edaran ini akan ditindak lanjuti oleh Koordinator Gugus Tugas Covid-19 di tiap-tiap OPD yang dua tahun kedepan arsip Covid-19 ini akan diakuisisi oleh Dinarpus Pati.

Kebijakan Pemda Kabupaten Pati terkait penanganan Arsip Dinamis antara lain, Perda Kabupaten Pati No. 5 Tahun 2018 tentang  Penyelenggaraan Kearsipan di Kabupaten Pati, Peraturan Bupati Kabupaten Pati Nomor 137 Tahun 2018 Tentang Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip Dinamis, Peraturan Bupati Kabupaten Pati Nomor 41 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusutan Arsip Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Peraturan Bupati Kabupaten Pati Nomor 136 Tahun 2018 Tentang Pedoman Program Arsip Vital, Peraturan Bupati Kabupaten Pati Nomor 138 Tahun 2018 Tentang Pengolahan Arsip Inaktif, Peraturan Bupati Kabupaten Pati Nomor 132 Tahun 2018 Tentang Pola Klasifikasi Arsip di Lingkungan kabupaten Pati, Peraturan Bupati Pati No. 87 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas peraturan Bupati Pati Nomor 69 Tahun 2012 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati (Bekerjasama dengan Bagian Organisasi dan Bagian Hukum Setda Kab. Pati), dan dalam Proses Revisi Peraturan Bupati Pati Nomor 64 Tahun 2012 tentang Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati disesuaikan sesuai rekomendasi Pengawasan Kearsipan Eksternal Tahun 2019  (Posisi masih di ANRI) dan Dinarpus Pati sudah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Pati No. 045/1813.6 tahun 2019 tentang Pemindahan Arsip Inaktif ke Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Pati.

Dalam kunjungan ini rombongan dari Kendal juga menyempatkan mengunjungi Wahana Wisata Arsip, Galeri Pati Mbiyen yang letaknya di Gedung Joeang 45 Jl. Jendral Sudirman dan diakhiri dengan foto bersama. (Gun)