Survei Kepuasasn Masyarakat (SKM) Tahun 2022 Dinas ARPUS Kab.Pati

Jumat, 24 Feb 2023 | 13:33:20 WIB - Oleh Administrator


Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mengamanatkan bahwa pelayanan kepada masyarakat oleh aparatur pemerintah perlu terus ditingkatkan sehingga mencapai kualitas yang diharapkan. Penyusunan Survey Kepuasan Masyarakat ini merupakan penilaian atas pendapat masyarakat terhadap kinerja pelayanan apatur pemerintah, sebagai tolok ukur terhadap optimalisasi kinerja pelayanan publik oleh aparatur pemerintah kepada masyarakat.

Maksud dan tujuan dilaksanakannya Survei Kepuasan Masyarakat adalah untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Harapan kami survei kepuasan masyarakat ini dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas pelayanan publik selanjutnya pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Pati.

HASIL SKM DINAS ARPUS KAB. PATI TAHUN 2022

OPD                 :    DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN KAB. PATI

ALAMAT          :    Jl. Dr. Wahidin No. 4 Pati

TELP. / FAX    :    (0295) 382187

No

UNSUR PELAYANAN

NILAI UNSUR PELAYANAN

1.

Persyaratan

318

2.

Sistem, mekanisme, dan prosedur

323

3.

Waktu penyelesaian

326

4.

Biaya / tarif

400

5.

Produk spesifikasi jenis layanan

321

6.

Kompetensi pelaksana

311

7.

Perilaku pelaksana

306

8.

Sarana dan prasarana

292

9.

Penanganan pengaduan, saran dan masukan

306

SKM UNIT PELAYANAN / OPD

:

3.23

MUTU PELAYANAN

:

B

KINERJA UNIT PELAYANAN

:

BAIK

Prioritas Peningkatan Kualitas Pelayanan

Unsur pelayanan yang perlu ditingkatkan :

  1. Waktu penyelesaian
  2. Sarana dan prasarana
  3. Kompetensi pelaksana
  4. Sistem, mekanisme, dan prosedur
  5. Produk spesifikasi jenis layanan
  6. Perilaku pelaksana
  7. Persyaratan
  8. Penanganan pengaduan, saran dan masukan
  9. Biaya / Tarif

Upaya – upaya yang perlu dilakukan guna meningkatkan unsur yang kategorinya kurang baik :

  1. Adanya peningkatan sarana dan prasarana pelayanan, terutama untuk peningkatan waktu peyelesaian layanan dan kualitas layanan.
  2. Adanya pendidikan dan pelatihan secara regular untuk peningkatan kompetensi, etika pelayanan, dan service pelayanan

Beragamnya karakteristik dari responden dalam menyikapi berbagai unsur pelayanan, maka untuk meningkatkan pelayanan publik pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kab. Pati Tahun 2022, disarankan sebagai berikut :

  1. Fasilitas sarana dan prasarana diperbaharui secara terus menerus guna menunjang kelancaran, dan kenyamanan pemustaka ;
  2. Pendidikan dan pelatihan secara regular perlu terus ditingkatkan guna peningkatan kompetensi, etika pelayanan, dan service pelayanan.

Dengan telah disusunnya Laporan Survei Kepuasan Masyarakat pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kab. Pati Tahun 2022, diharapkan menjadi pedoman sehingga tercipta suatu bentuk pelayanan yang prima dalam pelaksanaan administrasi dan mampu menjadi unit pelayanan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.