Pemkab Pati Raih Penghargaan Sangat Memuaskan Bidang Pengawasan Kearsipan

Jumat, 11 Jun 2021 | 19:26:28 WIB - Oleh Administrator


Pemerintah Kabupaten Pati mendapatkan penghargaan untuk kategori “Sangat Memuaskan” sebagai Peringkat VI Tingkat Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota berdasarkan hasil Pengawasan Tahun 2020 pada bidang kearsipan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Santika Premiere Hayam Wuruk Jakarta Kamis 10 Juni 2021. Penghargaan itu diserahkan Plt. Kepala ANRI DR. M. Taufik, M.SI kepada Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Pati Suwanto, S.Pd.M.Pd.

Penilaian Pengawasan dilakukan terhadap empat aspek, yaitu aspek Kebijakan Kearsipan, Aspek Pembinaan Kearsipan, Aspek Pengelolaan Arsip, dan Aspek Sumber Daya Kearsipan.

Sebagai informasi, dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Hasil Pengawasan Kearsipan tahun 2021 tersebut, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta pengelolaan arsip berbasis digital agar selaras dengan kemajuan teknologi. Hal tersebut disampaikan Jokowi secara daring pada acara Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Hasil Pengawasan Kearsipan tersebut.

"Tinggalkan cara-cara lama dalam pengarsipan yang pengelolaannya tidak efisien, akses yang lamban butuh waktu lama untuk menemukannya, dan juga penyimpanan yang tersebar di mana-mana," kata Jokowi.

Jokowi menginginkan adanya inovasi pengarsipan bukan semata untuk memenuhi kebutuhan pemerintah, tapi menyentuh tema-tema publik dalam jangka panjang dengan mengutamakan aspek keamanan.

"Inovasi adalah kunci kemajuan. Yang pasti terhadap teknologi harus segera dilakukan. Membuat layanan arsip yang cepat harus menjadi prioritas, arsip yang nyaman bagi publik harus disiapkan, ruang pelibatan publik dan komunitas dalam pengarsipan harus didorong," jelasnya.

Sistem informasi pengarsipan, kata Jokowi, harus dinamis agar pengarsipan bisa lebih terintegrasi efisien dan efektif. Menurutnya, pengelolaan arsip yang makin baik akan menjadi landasan pemerintah dalam membuat kebijakan yang tepat.

"Arsip juga menjadi cara mendokumentasikan kekayaan kebudayaan bangsa," tegas Jokowi.

Sebagai informasi, pada tahun ini Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Hasil Pengawasan Kearsipan tersebut tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid 19 dengan dihadiri oleh 30 Lembaga Negara dan Daerah. (Gun)