Dinas Arpus Kabupaten Pati Melaksanakan Kegiatan Pendataan dan Penataan Arsip di 24 OPD

Rabu, 14 Okt 2020 | 09:54:51 WIB - Oleh Administrator


PATI - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Pati melaui Bidang Kearsipan Seksi Pengelolaan dan Akuisisi Arsip melaksanakan kegiatan pendataan dan penataan arsip tahun 2019. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada 23 OPD dan 1 Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, antara lain Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Satpol PP, Dinas Komunikasi dan Informatika, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, BPBD, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Sekretariat DPRD, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Perhubungan, Badan Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Kelautan dan Perikanan, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan, Inspektorat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, dan Kantor Kecamatan Pati.

Pendataan dan penataan arsip ini rutin dilakukan setiap tahun untuk mendata arsip kacau yang berada di seluruh OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Kegiatan ini sangat penting dilakukan mengingat masih banyaknya arsip kacau yang belum tertata dengan baik dan benar pada seluruh OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, sehingga dengan adanya kegiatan ini dapat membantu OPD agar terciptanaya tertib arsip. Kegiatan ini dilaksanakan mulai bulan April sampai dengan bulan November 2019. Tim yang melaksanakan kegiatan ini berjumlah 7 orang terdiri dari 6 orang staf serta Kasi Pengelolaan dan Akuisisi Arsip.

Kegiatan pendataan dan penataan arsip terdiri dari penataan arsip aktif dan penataan asip inaktif. Penataan Arsip Aktif dimulai dengan penataan arsip aktif pada map gantung sesuai dengan kode klasifikasi lalu ditata di filing cabinet, penataan kartu kendali surat pada box kartu kendali. Penataan Arsip Inaktif dimulai dengan pemilahan arsip inaktif, pengelompokkan arsip inaktif sesuai dengan kode klasifikasi, penulisan deskripsi arsip pada kartu fisis, pembungkusan arsip, penempelan kartu fisis, pengetikan daftar pertelaan arsip inaktif, penulisan nomor definitif arsip, penempatan arsip pada boks arsip, pelabelan box arsip sesuai dengan kode klasifikasi, dan terakhir penataan box arsip pada rak arsip. (Dess)

VIDEO PENGELOLAAN ARSIP DI BPBD & BAPPEDA KAB PATI

FOTO KEGIATAN PENATAAN ARSIP

FOTO KEGIATAN PENATAAN ARSIP

FOTO KEGIATAN PENATAAN ARSIP

FOTO KEGIATAN PENATAAN ARSIP

FOTO KEGIATAN PENATAAN ARSIP

FOTO KEGIATAN PENATAAN ARSIP

FOTO KEGIATAN PENATAAN ARSIP

FOTO KEGIATAN PENATAAN ARSIP